Social Icons

Wednesday 4 June 2014

35 Keputusan Sidang Komdis PSSI


Setelah melakukan sidang pada 12, 22, dan 31 Mei 2014, KOMISI DISIPLIN PSSI telah menjatuhkan 35
keputusan. Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman tanggal 12, 22 dan 31 Mei 2014. Berikut keputusan Komdis PSSI

1. PERSIK KEDIRI U‐21 bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima) pemain PERSIK KEDIRI U‐21 mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PERSELA U‐21 vs PERSIK KEDIRI U‐21 pada tanggal 23 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

2. FERDINAND SINAGA, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mengejar penonton dan menaiki pagar pembatas stadion GBK pada pertandingan INDONESIA ALL STAR vs ASEAN ALL STAR pada tanggal 11 Mei 2014, dengan hukuman skorsing pertandingan di timnas Indonesia denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

3. WARSONO, Pembantu Umum PERSIBA BANTUL melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memukul bagian belakang kepala pada pertandingan PERSEPAM MU vs PERSIBA BANTUL pada tanggal 23 April 2014, berupa larangan memasuki stadion selama 1 musim kompetisi berlangsung.

4. PERSIJAP JEPARA bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima) pemain PERSIJAP JEPARA mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PERSIJAP vs PERSITA tanggal 4 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014.

5. FERDINAND SINAGA, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memprovokasi pemain PBR pada pertandingan PERSIB vs PBR pada tanggal 20 Mei 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

6. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSIB BANDUNG, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol air mineral dan gulungan kertas dan kericuhan pada pertandingan PERSIB vs PERSIJA pada tanggal 8 Mei 2014, dengan hukuman menjalankan proposal anti rasis ISL 2014.

7. MICHAEL W. BAIRD, Pemain PSM MAKASSAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mendorong dengan keras dan kasar pemain PERSERU pada pertandingan PSM vs PERSERU pada tanggal 25 Mei 2014, berupa hukuman denda Rp. 10 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

8. H. ANAS, Ofisial PERSETA TULUNG AGUNG melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memerintahkan pemain untuk tidak melanjutkan pertandingan pada pertandingan PERSIKU vs PSIR pada tanggal 22 April 2014, berupa larangan beraktifitas selama 1 tahun dan denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014.

9. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PS. BANGKA, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena melakukan pelemparan terhadap pemain PERSIH pada pertandingan PS. BANGKA vs PERSIH pada tanggal 10 Mei 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.

10. PUSAMANIA BORNEO FC bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima) pemain PUSAMANIA BORNEO FC mendapat Kartu Kuning pada pertandingan DELTRAS vs PUSAMANIA BORNEO FC tanggal 6 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014.

11. PERSIPASI BEKASI bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima) pemain PERSIPASI BEKASI mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PSCS vs PERSIPASI BEKASI tanggal 14 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014.

12. PERSIKU KUDUS bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 6 (enam) pemain PERSIKU KUDUS mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PSIS vs PERSIKU KUDUS tanggal 10 Mei 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 22 Juni 2014.

13. AGUS RAHMAN, Pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena dengan sengaja menendang bagian perut AKLY FAIRUZ sehingga cedera pada pertandingan PERSIRAJA vs PSAP pada tanggal 10 Mei 2014, dihukum larangan beraktifitas dilingkungan PSSI selama 1 tahun.

14. PERSIKU KUDUS, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena salah seorang ofisial yang tidak teridentifikasi memukul dan menedang Wasit Cadangan pada pertandingan PERSIKUS vs PSIR pada tanggal 22 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

15. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSBK KOTA BLITAR, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton/pendukung melakukan pelemparan botol air mineral dan menyalakan kembang api pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.

16. PSBI BLITAR, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton/pendukung PSBI BLITAR menyanyikan lagu rasis “PSBK Jancok”, mencoret loga kota Blitar, pelemparan botol air mineral dan menyalakan kembang api sehingga pertandingan terhenti selama 31 detik dilarang memasuki stadion selama 12 bulan pada pertandingan tandang dan denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

17. TAUFIK ANGGA, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mengusir AW I dan memukul pemain PSBK pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

18. WAWAN TRIONO, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mendorong wasit pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

19. PURWANTO, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mendorong wasit pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

20. BAMBANG PRIYO SATMIKO, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mendorong wasit pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

21. DIAN SUCAHYO, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena menampar wajah ADI PRATAMA pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

22. ZAINUL ARIFIN, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mencekik dan memukul DIEGO BANOWO pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

23. M. ARIFIN, pemain PSBI BLITAR melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena menjegal kaki DIEGO BANOWO pada pertandingan PSBK vs PSBI tanggal 10 Mei 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

24. REZA FANDI, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena menarik baju wasit, memukul, dan berusaha membanting wasit pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

25. M. ALI, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut menendang wasit pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

26. WAHYU DAUD, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut menanduk AW II dan memukul FIRDAUS RAMADHAN pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

27. INDRA GUNAWAN, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut mendorong wasit pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

28. M. ZULFIKAR, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut mendorong wasit pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

29. RAMADHANA, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut mendorong wasit pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

30. SUHERI DAUD, pemain PSAP SIGLI melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut mendorong wasit pada pertandingan PSBL vs PSAP tanggal 29 April 2014, berupa larangan bermain 2 kali dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

31. NASIRIN, pemain PERSIDA SIDOARJO melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut memukul wasit pada pertandingan PERSIDA vs MARTAPURA FC tanggal 28 Mei 2014, berupa larangan beraktifitas dalam kegiatan yang terkait sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.
32. MURSYID EFFENDI, Asisten Pelatih PERSIDA SIDOARJO melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memukul meja pengawas pertandingan pada pertandingan PERSIDA vs MARTAPURA FC tanggal 28 Mei 2014, berupa larangan memasuki ruang ganti dan bench 1 kali.

33. FREDDY MULI, Pelatih PERSIDA SIDOARJO melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut mendatangi PP dan berkata “tolong laporan yang baik pak” pada pertandingan PERSIDA vs MARTAPURA FC tanggal 28 Mei 2014, berupa larangan memasuki ruang ganti dan bench 1 kali.

34. PERSENGA NGANJUK yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena tidak hadir di tempat pertandingan pada pertandingan PERSENGA vs PERSEMAN pada tanggal 28 Mei 2014, dengan hukuman kalah 0‐3, dikurangi nilai 3 dan denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 1 Juli 2014.

35. PT. LIGA INDONESIA agar menegakan Regulasi 2014 tentang Fasilitas Medis dan menyurati klub - klub peserta agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.(/fas)

No comments:

Post a Comment

 

Link

Amikom

Translate

 
Blogger Templates